Artikel Dicuri (Copy Paste) ? Laporkan Saja ke DMCA

cara melaporkan artikel copas ke google DMCASungguh disayangkan. Ada oknum blogger yang tega mencuri artikel sesama rekan blogger lainnya. Padahal membuat artikel tidaklah mudah. Butuh tenaga, waktu dan pikiran yang lebih sebelum benar-benar diterbitkan. Setelah berhasil dipublikasikan, ternyata muncul artikel yang sama di blog yang lain. Jika keadaannya sudah berbeda judul dan isinya sudah dirubah, masih bisa ditolerir. Namun bagi artikel yang 100% sama persis, itu sudah keterlaluan.

Meski bagi beberapa blogger tidak terlalu mempermasalahkan kejadian copy paste ini, namun tetap saja ini adalah tindakan yang keliru. Tindakan yang salah dan harus ada konsekuensi bagi pelaku copy paste. Sebab, menyalin artikel dengan copy paste tanpa izin, maka sudah masuk dalam ranah pencurian. Jika demikian halnya, ada langkah yang harus disiapkan untuk membuat jera si pelaku copy paste ini. Apa itu? Laporkan saja ke google melelaui DMCA.

Namun sebelum benar-benar dilaporkan, ada baiknya dibicarakan terlebih dahulu mengenai artikel yang dicopy paste tersebut. Sampaikan kepada pemilik blog copas agar merubah judul dan isinya. Atau bisa pula menaruh link ke blog sumbernya. Jika memang tidak ada aksi kelanjutan dari pemilik blog copas, silakan buat BAP, lalu laporkan ke DMCA. Bagaimana caranya? Caranya sangatlah mudah. Sebab google telah memberikan fasilitas guna melaporkannya. Silakan simak tahapnya sebagai berikut.

Cara melaporkan blog copas ke DMCA

2. Lalu isi semua form yang disediakan seperti pada gambar di bawah ini.
cara melaporkan blog copast ke google DMCA
2. First name, adalah nama depan. Last name adalah nama terakhir. Untuk Company name bisa ditulis nama perusahaan atau nama blog. Copyright holder you represent, pilih Self. Gunakan email valid. Kemudian pilih negara pada form Country/Region.
cara melaporkan blog copast ke google DMCA
3. Lanjutkan dengan form Your copyrighted work. Silakan isi aduan dengan kalimat yang jelas (seperti contoh pada gambar). Lalu isi semua link yang telah dicopy paste pada form Where we can see an authorized example of the work. Maksimal sampai 1000 link (lihat contoh). Lalu isi semua link pada blog copast dalam form Location of infringing material (lihat contoh).
cara melaporkan blog copast ke google DMCA
4. Langkah selanjutnya adalah mengisi form Sworn Statements. Isi tanggal pelaporannya. Untuk form Signature, bisa diisi dengan nama lengkap pengirim.
5. Jika semua sudah selesai diisi dengan benar, lanjutkan dengan klik Submit untuk mengirim laporan pengaduan ini.

Selesai. Pihak google akan memberikan tindakan tegas setelah mendapatkan pelaporan ini. Dan bentuk sanksinya disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan. Pelanggaran terberat adalah terhapusnya blog copast tersebut.
Artikel terkait Pengertian dan Cara Mendaftarkan Blog ke DMCA.
Demikian cara melaporkan tindak pencurian artikel melalui DMCA. Semoga bermanfaat dan saya berharap tidak ada lagi yang melakukan tindakan tidak pantas ini. Apalagi kepada sesama rekan profesi, blogger. Thanks atas kunjungannya dan silakan berkomentar yang berguna.

2 comments